Tambang ilegal, lokasi kejadian 2 pendulang emas tewas tertimbun longsor tebing. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, INews.id - Dua pendulang emas tewas tertimbun longsor tebing di Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 05.20 WIB. Kedua korban tertimpa material longsor saat melakukan penambangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian, kedua korban Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25) sedang menambang dengan cara mendulang emas (deflang).

Tiba-tiba longsor tebing setinggi 7 meter longsor menimpa tujuh orang. Beruntung 5 penambang di antaranya selamat. Sedangkan dua korban tewas tertimbun.

"Polsek lengkong mendapat laporan tentang warga yang tertimbun longsor, selesai itu anggota kami langsung melakukan pengecekan ke TKP dan benar adanya korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet. 

Iptu Endang Slamet menyatakan, kronologi kejadian bermula saat kedua korban bersama 5 temannya datang ke area perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong pada Rabu (7/6/2023). 

Mereka pun melakukan aktivitas mendulang emas hingga berganti hari. Nahas tebing pun longsor dan menimpa mereka pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 05.20 WIB. 

"Tanah tebing dengan ketinggian kurang lebih 7 meter Longsor dan menimpa 7 orang. Lima korban yang selamat meminta bantuan kepada warga setempat," ujar Iptu Endang Slamet.

Pascakejadian itu, tutur Kapolsek Lengkong, kepolisian menutup areal penambangan agar tidak ada warga masyarakat yang melakukan akitivitas mendulang emas secara illegal sehingga berdampak terhadap kerusakan alam, tanah longsor, dan korban jiwa. 

"Kami langsung melakukan himbauan dan menutup areal penambangan emas ini," tutur Kapolsek Lengkong.

Saat ini, ujar Iptu Endang Slamet, korban yang tertimbun telah dievakuasi. Jenazah korban telah dimakamkan. 

"Korban berhasil dievakuasi dan langsung dimakamkan oleh keluarga. Keluarga meminta agar tidak dilakukan autopsi karena kejadian tersebut musibah," ucap Iptu Endang Slamet. 

Diketahui, lahan areal perkebunan Tugu Cimenteng itu pada tahun lalu dijadikan lokasi penambangan emas ilegal. 

Hingga 2022, areal tersebut telah ditutup oleh pihak perkebunan. Namun, warga sekitar masih ada yang sesekali melakukan penambangan secara tradisional.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network