HS dan GN, tersangka pencuri spesialis tabung gas elpiji berjalan pincang karena kaki mereka ditembak polisi. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Sebelum beraksi, mereka melakukan survei untuk mencari sasaran. Kemudian mereka beraksi pada malam hari menggunakan mobil sewaan untuk menggasak tabung gas," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Tersangka HS dan GN, tutur Kapolresta Cirebon, menjebol gembok teralis toko menggunakan linggis yang telah dimodifikasi dan beberapa alat lain.

"Dari empat toko yang menjadi sasaran, pelaku HS dan GN mencuri 562 tabung gas elpiji subsidi," tutur Kapolresta Cirebon.

Saat ini, kata Kombes Pol Arif Budiman, petugas Satreskrim Polresta Cirebon masih memburu satu pelaku yang belum tertangkap.

"Tersangka HS dan GN terancam hukuman 9 tahun penjara," ucap Kombes Pol Arif Budiman.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network