Sementara itu, tersangka Syahran Nurjaman, mengaku pernah dipenjara karena mencuri mobil. Aksi itu dilakukan beberapa tahun lalu di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
aksi pembegalan korban pembegalan pembegalan kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait