Tersangka Suryadi alias Yadi dan Andika alias Bonjol, tersangka penganiayaan sadis di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Kemudian petugas bergerak ke tempat berkumpul para pelaku di Cimindi, Kota Cimahi. Namun saat didatangi, tersangka Suryadi dan Andika juga tidak ditemukan. 

"Kemudian para Rabu 30 Maret 2022 Team mendapatkan informasi tersangka Suryadi alias Yadi dan Andika alias Bonjol ada di Jakarta. Tim berangkat ke JAKARTA dan menemukan tersangka Suryadi. Namun saat akan ditangkap, tersangka Suryadi melawan dan melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur di kakinya," kata Kapolsek Sukasari.

Selain menangkap Suryadi, ujar Kompol M Darmawan, petugas juga meringkus Andika alias Bojol di tempat persembunyiannya di Jakarta. "Saat ini kami masih memburu dua pelaku lain, yaitu, Kiki alias Ladeg dan Berod. Mereka ditetapkan sebagai buronan. Tim sudah ditugas untuk menangkap keduanya," ujar Kompol M Darmawan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network