BANDUNG BARAT, iNews.id - Dua pelajar SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB karena kedapatan mengonsumsi dan menyimpan obat terlarang Heximer, Kamis (2/12/2022). Terkait hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB menyatakan sulit mengawali perilaku pelajar di luar sekolah.
Namun, Disdik KBB mengaku belum menerima laporan dan segera melakukan penelusuran secepatnya. Termasuk bakal mengintruksikan seluruh kepala sekolah memperketat pengawasan terhadap siswa.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik KBB Rustiyana mengatakan, kegiatan belajar daring dan PTM terbatas memberi porsi lebih banyak bagi siswa berada di luar sekolah. Hal itu menyulitkan sekolah mengawasi dan mencegah siswa manakala akan berbuat di luar koridor.
"Karena dilakukan di luar lingkungan sekolah, kegiatan mereka sulit terdeteksi. Apalagi PTM terbatas dan belajar daring, siswa jadi lebih banyak di luar sekolah jadi gak terdeteksi," kata Kabid SMP Disdik KBB saat dihubungi, Senin (6/12/2021).
Guna mengantisipasi hal itu, ujar Rustiyana, Disdik KBB belum memiliki treatment khusus. Namun akan melakukan sosialisasi dengan kerja sama bersama kejaksaan. Seperti program Jaksa Masuk Sekolah dengan memberikan edukasi terhadap beberapa siswa berkaitan dengan narkoba.
Diharapkan siswa bisa memperoleh sosialisasi terkait dengan narkoba. Pihak sekolah yang bersangkutan juga diminta untuk memberikan toleransi kepada siswa penyalahguna tersebut.
Jangan sampai mereka dikucilkan atau dikeluarkan selama kesalahannya masih bisa diperbaiki. "Selama masih bisa ditolerir, kami lakukan pembinaan, karena dinas pendidikan tugasnya memberikan pendidikan dan pembinaan," ujar Rustiyana.
Seperti diketahui dalam kasus peredaran obat terlarang di kalangan pelajar, selain mengamankan dua pelajar, BNN KBB juga mengamankan dua orang tersangka pengedar yaitu LI dan PV. Selain itu, aparat juga mengamankan 86 butir Tramadol dan 1.010 butir Heximer dari satu orang tersangka yang masih buron.
Editor : Agus Warsudi
obat terlarang peredaran obat terlarang obat terlarang daftar g kasus narkoba tersangka kasus narkoba siswa smp pelajar smp bandung barat kabupaten bandung barat bnn
Artikel Terkait