Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven (lima dari kiri) foto bersama jajaran seusai memindahkan dua napi ke Lapas High Risk Nusakambangan, Karawangaanyar. (Foto: Istimewa)

Riko menyatakan, seluruh proses pemindahan Nnrapidana ke Lapas Karanganyar sudah mengikuti standar pengamanan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. "Tentu kita lakukan pemindahan dua napi sesuai protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung Diaz mengatakan, kedua napi ini sudah mendapatkan vonis pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Namun Diaz enggan memberikan inisial atau identitas kedua napi tersebut. "Keduanya divonis hukuman mati dan seumur hidup, sehingga kami lakukan pemindahan ke Lapas High Risk Nusakambangan," kata Diaz. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network