Rektor ISBI Bandung Retno Dwimarwati (dua dari kiri) dan Ketua Panitia Pelaksana UTBK SNBT 2025 ISBI Bandung Indra Ridwan (dua dari kanan) saat konferensi pers melalui Zoom terkait kasus perjokian. (FOTO: iNews/Agus Warsudi)

Ditanya tentang tindak lajut kasus perjokian dan adakah sanksi hukum terhadap pelaku, Indra menyatakan, panitia lokal UTBK SNBT 2025 di ISBI Bandung hanya memiliki kewenangan melaporkan berita acara kecurangan yang ditandatangani pelaku. Semua berkas laporan itu dikirimkan ke pantia pusat UTBK SNBT 2025.

"Tugas kami hanya sampai pelaku mengakui dan menandatangani Berita Acara Kecurangan Ujian (BAKU). Proses hukum terhadap kedua pelaku termasuk terkait orang yang memerintah mereka, diserahkan ke panitia pusat. Sedangkan lima calon mahasiswa peserta UTBK SNBT 2025 didiskualifikasi," ujar Indra.

Rektor ISBI Bandung Retno Dwimarwati mengatakan, ke depan, panitia lokal UTBK SNBT di ISBI Bandung akan bekerja lebih optimal dalam melakukan pengawasan. Bahkan ada masukan panitia menggunakan alat pemindai wajah untuk mencegah kecurangan UTBK.

"Semoga ke depan, ISBI Bandung lebih baik agar perjokian tidak ada lagi di UTBK. Seperti ada usulan menggunakan scan wajah dan lain-lain," kata Rektor.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network