"Kami berkerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, psikologis, dan membantu proses kepulangan para korban ke kampung halaman masing-masing," tutup Maruly Pardede.
Sebelumnya, empat pelaku berinisial AM, SA, CL dan AS berupaya mengirimkan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Palabuhanratu ke Australia.
Para calon PMI ilegal itu diiming-imingi oleh pelaku, termasuk AM dan SA, akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut. Namun, upaya mereka digagalkan petugas Polres Sukabumi pada 30 September 2023 lalu.
Editor : Agus Warsudi
palabuhanratu Palabuhanratu Sukabumi Pantai Palabuhanratu PMI ilegal pekerja migran pekerja migran ilegal pekerja migran indonesia Kapolres Sukabumi polres sukabumi Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait