Tersangka WY ditangkap di Jakarta Selatan setelah buron selama dua bulan lebih seusai melakukan pembunuhan di Cibalong, Garut. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

Akibat dibacok menggunakan celurit, ujar AKP Dede, korban H mengalami luka parah di kepala, punggung, dan leher. Korban tewas di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku WY dan Yoga, setelah melakukan pembunuhan melarikan diri.

"Tersangka WY berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Sedangkan temannya, Y (Yoga) yang membantu tersangka WY melakukan pembunuhan terhadap korban H, masih buron. Kami berupaya menangkap pelaku (Yoga)," ujar AKP Dede.

Atas perbuatannya, tutur Kasatreskrim Polres Garut, tersangka WY, warga Kampung Nagrog, RT 03/04, Desa Campakasari, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. "Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup," tutur Kasatreskrim.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network