Sesampainya di penginapan, kedua korban justru diajak menginap. Dengan bujuk rayu, akhirnya korban mau bermalam. "Di penginapan tersebut pelaku mencabuli korban. Satu korban dicabuli di bawah ancaman akan dipukuli," kata Iptu Magdalena, Selasa (24/5/2022).
Korban E berhasil melarikan diri melalui atap berlubang di WC kamar penginapan. Setelah berhasil keluar, korban berteriak meminta pertolongan warga yang tengah lewat.
"Warga kemudian mengantarkan E melapor ke Polres Ciamis. Sedangkan korban R diantar orang tuanya melapor tak lama seusai korban E," ujar Iptu Magdalena.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan residivis ciamis kabupaten ciamis polres ciamis warga ciamis
Artikel Terkait