Ijul, pelaku pencabulan diperiksa penyidik Unit PPA Polres Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

Sesampainya di penginapan, kedua korban justru diajak menginap. Dengan bujuk rayu, akhirnya korban mau bermalam. "Di penginapan tersebut pelaku mencabuli korban. Satu korban dicabuli di bawah ancaman akan dipukuli," kata Iptu Magdalena, Selasa (24/5/2022).

Korban E berhasil melarikan diri melalui atap berlubang di WC kamar penginapan. Setelah berhasil keluar, korban berteriak meminta pertolongan warga yang tengah lewat.

"Warga kemudian mengantarkan E melapor ke Polres Ciamis. Sedangkan korban R diantar orang tuanya melapor tak lama seusai korban E," ujar Iptu Magdalena.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network