Upaya sigap petugas membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil diringkus di Kediri, Jawa Timur. Bahkan mobil korban pun berhasil ditemukan dalam keadaan utuh tetapi telah berganti pelat nomor.
Saat ini, kedua pelaku diperiksa intensif petugas. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara karena melakukan pencurian dengan kekerasan atau melanggar Pasal 365 KUHPidana.
Editor : Agus Warsudi
aksi begal aksi pembegalan begal begal ditembak korban pembegalan begal taksi online majalengka Kabupaten Majalengka polres majalengka
Artikel Terkait