CIMAHI, iNews.id - Tim Resmob Polres Cimahi menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang perempuan hingga terluka di kawasan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam penangkapan itu polisi terpaksa menembak satu pelaku begal karena berusaha menyerang ketika akan ditangkap, Rabu (8/3/2023) pagi.
Penangkapan berawal dari laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi mengetahui identitas pelaku. Polisi kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya menangkap keduanya.
Salah satu pelaku berinisial AR ini tidak berdaya saat digerebek petugas yang tengah nongkrong. Dari pengeledahan tas milik pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam.
Petugas kembali bergerak untuk menangkap satu pelaku begal lainnya. Dalam penangkapan yang kedua ini polisi terpaksa menembak kaki pelaku berinisial MR lantaran menyerang petugas saat akan ditangkap.
Kedua pelaku begal ini ditangkap menyusul aksi pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan di kawasan Cimareme, KBB. Korban dalam aksi ini seorang perempuan hingga terluka kakinya hingga harus memakai kursi roda.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menegaskan akan melakukan tindak tegas dan terukur jika ada gangguan khamtibmas yang meresahkan dan menganggu keamanan warganya.
"Kita melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk menyebar tim pada malam hari agar tercipta keamanan dari gangguan kamtimbas. Untuk kasus curas ini kendaraan diserahkan kepada korban secara langsung," kata Aldi.
Selain menangkap dua pelaku begal, polisi pun mengamankan satu unit motor matic milik korban dan langsung diserahkan kepada korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Menurut korban, Sri Mulyani, saat pulang kerja dirinya dipepet dua pelaku hingga terjatuh dari motornya. Pelaku yang mengincar barang berharga korban, langsung mengambil motor jenis matic tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait