Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Seluas 18.075 hektare sawah di Kabupaten Purwakarta terancam alih fungsi lahan seiring pesatnya pembangunan untuk kawasan komersial di daerah itu. Untuk mengantisipasi ancaman itu, Pemkab Purwakarta melakukan pengendalian untuk menjaga ketahanan pangan.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Purwakarta, 18.075 hektare areal persawahan di Purwakarta itu memiliki rata-rata produksi padi mencapai 6,2 ton gabah kering per hektare. 

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, sebagai bentuk komitmen melindungi areal pertanian dari alih fungsi lahan, Pemkab Purwakarta menetapkan lahan sawah yang dilindungi.

"Kami komitmen dan serius menjaga lahan sawah agar tidak berubah menjadi perumahan maupun kawasan industri," kata Bupati Purwakarta, Jumat (28/10/2022).

Neng Anne, sapaan Anne Ratna Mustika, menyatakan, pengendalian alih fungsi lahan sawah bertujuan untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan di Purwakarta.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network