Sawah seluas 16.240 hektare di Purwakarta ditetapkan tidak beralih fungsi. (Foto: Istimewa)

Komitmen Pemkab Purwakarta untuk membangun ketahanan pangannya sangat layak diapresiasi. Dengan luas wilayah 971,72 kilometer persegi, Purwakarta termasuk kabupaten paling kecil di Jawa Barat. Meski demikian, Purwakarta terus membangun sektor pertaniannya untuk memastikan ketahanan pangan tetap terjaga.

Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dimaksudkan untuk tetap mempertahankan areal pertanian ttidak berubah fungsi. Salah satu keberhasilan itu dibuktikan dengan peningkatan kapastias produksi padi.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network