Para tersangka pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Ulung mengemukakan, total 14 kasus kejahatan jalan yang diungkap Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran. "kejahatan curat sembilan kasus, curas satu, curanmor satu, penganiayaan dua, dan membawa senjata tajam satu," ujar Kombes Pol Ulung.

Dari 14 kasus yang dilakukan 16 tersangka tersebut, tutur Kapolrestabes, petugas mengamankan barang bukti, satu unit motor hasil curian, lima pisau dan golok, kunci palsu, sertifikat tanah, mesin pompa air, telepon seluler (ponsel), tas, dua cincin bermata safir dan barman, batu muliah ruby, satu ekor burung berserta sangkarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network