Dia mengatakan, pada tahun 2022 ini rokok ilegal tersebut paling banyak dipasok ke daerah Padalarang yang mencapai 139.000 batang. Semua rokok ilegal itu sudah disita dari rumah di Perumahan Graha Padalarang Indah dan penjualnya sudah diberikan pembinaan.
Melihat jumlah rokok yang sudah disita, dia menilai bahwa wilayah Padalarang merupakan daerah yang paling rawan peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu pihaknya meminta agar masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
"Kami juga akan terus sosialisasi tentang kriteria rokok ilegal karena hingga saat ini masih banyak pedagang yang mengaku belum mengetahui ciri-cirinya," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait