Puluhan motor berbagai merek disita dari lima kawanan pencuri yang beraksi sejak 2010. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Dalam kasus pencurian motor yang diungkap tersebut, kelima pelaku memiliki peran berbeda, yaitu tiga orang sebagai pemetik atau pencuri dan dua orang sebagai penadah. "Perannya berbeda, khusus untuk penadah inisial T dan D," katanya. 

Wakapolres mengungkapkan, motor-motor hasil curian ini dijual melalui akun Facebook. Harga yang ditawarkan pun bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta. 

"Motor curian dijual dengan harga murah melalui Facebook, lalu sistem pembayaran secara COD saat pelaku dan pembeli bertemu," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network