Berdasarkan pendataan, PSK yang terjaring razia itu masih baru dan belum pernah terjaring razia sebelumnya. "Penertiban ini dilakukan atas dasar PP 16 tahun 2018 dan permendagri 54 tahun 2011 tentang K3," kata Poniman.
Para psk yang diamankan, ujar Poniman, dibawa ke markas Satpol PP KBB untuk diberi pembinaan. Jika ke depan masih menjajakan diri di kawasan itu, PSK akan dikiirm ke panti rehabilitasi sosial di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. "Pembinaan dilakukan agar para PSK ini bisa mencari pekerjaan yang lebih baik untuk masa depan mereka," ujar Poniman.
Editor : Agus Warsudi
psk penggerebekan PSK psk bandung psk pelia razia psk Petugas Satpol PP operasi satpol pp satpol pp kbb kabupaten bandung barat
Artikel Terkait