BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 12 penjaja seks komersial (PSK) terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan polisi militer. Mereka kedapatan menjajakan diri di Kampung Cilangrang, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, KBB, Minggu (19/12/2021) malam.
Razia digelar lantaran masyarakat resah dengan keberadaan PSK yang disinyalir menjajakan diri di sebuah warung remang-remang di kawasan itu. Saat tiba di lokasi, petugas Satpol PP KBB dan polisi milter langsung memeriksa kamar-kamar di warung remang-remang itu.
Namun, semua kamar sudah kosong. Razia diduga telah bocor. Bahkan seorang pemilik warung remang-remang berani melawan petugas. Dia keberatan dengan razia dan penertiban yang dilaksanakan petugas.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP KBB Poniman mengatakan, 12 PSK dari beberapa lokasi warung remang-remang di Cipatat.
Berdasarkan pendataan, PSK yang terjaring razia itu masih baru dan belum pernah terjaring razia sebelumnya. "Penertiban ini dilakukan atas dasar PP 16 tahun 2018 dan permendagri 54 tahun 2011 tentang K3," kata Poniman.
Para psk yang diamankan, ujar Poniman, dibawa ke markas Satpol PP KBB untuk diberi pembinaan. Jika ke depan masih menjajakan diri di kawasan itu, PSK akan dikiirm ke panti rehabilitasi sosial di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. "Pembinaan dilakukan agar para PSK ini bisa mencari pekerjaan yang lebih baik untuk masa depan mereka," ujar Poniman.
Editor : Agus Warsudi
psk penggerebekan PSK psk bandung psk pelia razia psk Petugas Satpol PP operasi satpol pp satpol pp kbb kabupaten bandung barat
Artikel Terkait