Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 tiba di Jakarta. (Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)

“Ketiga hal tersebut 3T, 3M dan vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan, sampai kita di seluruh Indonesia, di seluruh dunia, benar-benar lepas dari pandemi Covid-19,” ujarnya. 

Video Pembukaan Pameran Otomotif IIMS 2019 Meski vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, tutur Airlangga, pelaksanaan vaksinasi tetap harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). 

Hal ini untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk aspek kehalalannya.

Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi, juga dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan Agus Terawan. 

Pengadaan vaksin ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020. Diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan dilengakpi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 tahun 2020 tentang penugasan PT Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19 serta Keputusan Menteri Kesehatan No 9860 tentang penetapan jenis vaksin Covid-19.  


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network