Seperti diketahui, sebanyak 1.131 guru non PNS di bawah Kemenag mempertanyakan SK Inpasing/Penyetaraan. Pasalnya sejak pertama kali dilakukan tahun 2011, Kemenag masih belum menerbitkan SK Inpassing baru, bahkan beberapa kali agendanya dibatalkan.
Salah seorang guru di Madrasah Ibtidaiyah Saar 1 Cililin, Waslan mengaku telah mengabdi di sekolah selama 20 tahun. Sejak tahun 2012 dirinya baru mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan. Angka tersebut tentu sangat kurang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Saya harap segera diturunkan SK Inpassing karena sudah lama mengabdi. Apalagi di KBB ini masih banyak yang belum mendapat SK inpassing," ucapnya, Selasa (22/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait