Sebanyak 70 unit rumah baru bagi warga yang menjadi korban longsor di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, kini siap dihuni. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

“Sudah ada aturannya. Kalau direlokasi ke tempat yang baru, tidak boleh kembali ke tempat yang lama karena berbahaya,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengapresiasi langkah yang ditempuh pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut meryupakan roll model yang ideal dalam konteks penanggulangan bencana.

“Ini perlu diapresiasi. Sebelum direlokasi, warga diberikan biaya untuk mengontrak dahulu. Pemerintah memang harus seperti itu dalam konteks penanggulangan bencana,” kata Yudha. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network