Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef Hidayah, didampingi tim kuasa hukum tiba di Mapolres Subang. (Foto: iNews/IRWAN)

Fajar Sidik, kuasa hukum Mimin, mengatakan, surat panggilan pemeriksaan bagi Mimin merupakan yang ke-12 kali sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Surat panggilan pemeriksaan terhadap Mimin, dua anak, dan dua temannya itu, kata Fajar Sidik, dilayangkan Ditreskrimum Polda Jabar. "Kami mengaku belum tahu agenda atau materi pemeriksaan terhadap Mimin ataupun kedua anak, dan temannya, hari ini. Kami akan tetap kooperatif dan siap memberi keterangan jika diperlukan penyidik," kata Fajar Sidik.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jabar telah mengantongi sejumlah petunjuk terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang. Saat ini, Ditreskrimum Polda Jabar masih mendalami bukti dan petunjuk itu untuk mengungkap pelaku pembunuhan keji tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, hari ini penyidik kembali memeriksa tujuh saksi terkait pembunuhan terhadap almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network