BANDUNG, iNews.id – Remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan. Saat ini 10 dari 12 pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Ke-10 pelaku yang berhasil ditangkap antara lain, Kusnadi alias Otang, Hendi, Pahrudin, Deni Permana, Wildan Maulana, Rizki, Eman, Baeni, Ipran dan Diman," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Sabtu (12/7/2025).
Kasus pemerkosaan yang menggemparkan ini terungkap setelah orang tua korban, AW melaporkan anaknya hilang selama 10 hari. Orang tua korban menemukan sang anak pada 26 Juni 2025, di wilayah Sukaresmi dalam kondisi memprihatinkan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait