Para penyintas gempa diberikan bantuan stimulan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumahnya, yakni rusak berat Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
Pemerintah juga melalui Kementerian PUPR membangun rumah hunian tetap (Huntap) bagi warga penyintas yang berada di zona merah atau patahan cesar Cugenang yang tidak boleh dibangun rumah kembali.
Huntap dibangun tiga tahap yaitu tahap pertama di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku selesai dibangun dan kini sudah ditempati ratusan para penyintas. Tahap dua Huntap dibangun di desa Murnisari, Kecamatan Mande dan sudah ditempati warga penyintas dan terakhir tahap III dibangun di desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur dan sedang dalam pembangunan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait