Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, tiga dari empat pelaku penganiayaan terhadap remaja siswa SLB, telah diamankan. "Para pelaku perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus diamankan oleh Unit PPA Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon.
Saat ini, ujar Kombes Pol Arief Budiman, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polresta Cirebon guna mencari motif dari tindakan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan tersangka perundungan kabupaten cirebon pelajar smk Siswa SLB
Artikel Terkait