CIREBON, iNews.id - Satu dari tiga pelajar SMK yang membuli atau melakukan perundungan terhadap Muhammad Zaki, remaja berkebutuhan khusus dan siswa sekolah luar biasa (SLB), dikeluarkan dari sekolah. Selain sanksi itu, ketiga pelajar juga terancam hukuman pidana penjara.
Wakil Kepala SMK Ulumudin Susukan Ali Amirin mengatakan, sekolah telah melakukan investigasi dan mengambil keputusan tegas terhadap satu pelajar dengan mengeluarkannya dari sekolah. Pelajar yang dikeluarkan dari sekolah itu merupakan pelaku utama yang menginjak korban Muhammad Zaki.
Tindakan tegas dilakukan karena pelajar yang menginjak pundak korban, sebelumnya memiliki catatan merah di sekolah, khususnya absensi. "Sedangkan untuk dua pelajar lainnya/ petugas akan melakukan skorsing karena dianggap ikut-ikutan," kata Wakil Kepala SMK Ulumudin.
Sementara itu, Masunah, ibu korban, warga Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon mengatakan, keluarga meminta polisi menjatuhkan hukuman pidana terhadap ketiga pelaku. Tindakan mereka sangat tidak terpuji dan melanggar hukum.
"Saat ini, kondisi anaknya Muhammad Zaki, masih trauma. Dia sering ketakutan kalau melihat video perundungan yang menimpanya," kata Masunah.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan tersangka perundungan kabupaten cirebon pelajar smk Siswa SLB
Artikel Terkait