Diberitakan sebelumnya, sebanyak 150 demonstran ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan anarkistis dan vandalisme saat demonstrasi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Dari tangan pengunjung rasa itu, polisi menyita barang bukti lima bom molotov.
Polisi mendata, ke-150 orang itu terdiri atas, 6 pelajar SMP, 36 SMA, 9 mahasiswa, dan 34 pengangguran. Selain membawa bom molotov, melakukan tindakan anarkistis, mereka merusak fasilitas umum saat unjuk rasa berujung ricuh.
"Sedangkan 64 orang lainnya masih dalam proses pendataan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung Balaikota Bandung demonstrasi demonstrasi anarkistis Tolak PPKM massa unjuk rasa aksi unjuk rasa aksi unjuk rasa ricuh kota bandung
Artikel Terkait