DEPOK, iNews.id - Aktris sekaligus penyanyi Syahrini kembali dijadwalkan untuk bersaksi dalam sidang kasus penggelapan uang jemaah First Travel. Sidang lanjutan kasus penggelapan uang jemaah First Travel dengan tiga terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki ini digelar Rabu (21/3/2018) di Pengadilan Negeri Depok.
Selain Syahrini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan 11 saksi lainnya.
Kasus penggelapan uang jemaah First Travel merugikan sekitar lebih dari 63.000 calon jamaah yang gagal diberangkatkan. Diketahui total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp900 miliar.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News