CIREBON, iNews.id - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024). Agenda persidangan ini mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli.
Tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan tiga saksi ahli di antaranya Susno Duadji dan Reza Indragiri Amriel. Keterangan dari saksi ahli ini diyakini mampu memberikan gambaran peristiwa kematian Vina dan Eki yang terjadi 8 tahun lalu.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: