BEKASI, iNews.id - Terdakwa Wowon Erawan alias Aki mengungkapkan keinginannya setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dirinya bersama 2 rekannya dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana. Kepada awak media, Wowon mengaku ingin bertemu dengan keluarganya.
Hal itu disampaikannya lantaran dirinya rindu dan sudah lama tidak bertemu keluarganya.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: