MAJALENGKA, iNews.id - Seorang TKW asal Kabupaten Majalengka menghadapi ancaman hukuman mati di Dubai. Perempuan bernama Nenah Arsinah, warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, itu dituduh membunuh sopir majikannya.
Ancaman yang dihadapi Nenah membuat keluarganya bersedih. Mereka meyakini Nenah tidak melakukan kejahatan pembunuhan seperti yang dituduhkan kepadanya.
Kakak Nenah, Enung Arminah mengatakan, adiknya Nenah juga telah bersumpah tidak membunuh sopir majikannya. Dari penuturan adiknya, nasib yang membuatnya terancam hukuman mati berawal dari tipuan sang majikan.
Saat ini, keluarga Nenah di Majalengka hanya bisa berharap agar adiknya tidak dihukum mati. Mereka memohon agar Presiden Joko Widodo membantu agar Nenah bisa dibebaskan dari hukuman tersebut.
Editor : Maria Christina
Follow Berita iNewsJabar di Google News