Yosef Temukan Jejak Ban Mobil di Pintu Masuk Rumah Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

BANDUNG, iNews.id - Yosef Hidayah kembali ke rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi, sebelum korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alphard. Di pekarangan, selain menelepon putrinya Amelia, Yosef juga menemukan jejak ban mobil di pintu masuk rumah tersebut.
Jejak ban mobil tersebut masih baru, menandakan sebelum Yosef datang, ada orang yang telah memasuki pekarangan dan melakukan sesuatu di rumah almarhumah Tuti dan Amelia tersebut.
Lantaran telepon tak dijawab walaupun handphone Amelia masih aktif, Yosef lantas menelepon anak pertamanya, Yoris Raja Amarulah. Namun yang mengangkat telepon itu istri Yoris dan mengatakan suaminya masih tidur.
Selanjutnya, Yosef bergegas ke kantor Polsek Jalancagak untuk melaporkan kejanggalan di rumah istri pertamanya tersebut. Saat di kantor polisi, anak pertamanya Yoris menelepon.
Rangkaian kesaksian itu disampaikan Yosef saat diperiksa penyidik di Mako Satreskrim Polres Subang. Pemeriksaan ini merupakan ke-13 kali bagi Yosef. Tidak ada pertanyaan baru yang dilontarkan penyidik.
Dalam pemeriksaan selama 9 jam, dari Rabu 29 September hingga Kamis 30 September 2021 dini hari, Yosef dicecar 16 pertanyaaan yang semuanya mengulang dan menegaskan kembali peristiwa pada 15, 16, 17, dan 18 Agustus 2021.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, semua keterangan Yosef dikonfrontir dengan pernyataan saksi lain. Hasilnya, cocok. Tidak ada satupun keterangan Yosef yang berbeda dengan saksi lain yang juga menjalani pemeriksaan, yaitu Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Yoris Raja Amarullah, dan Muhamma Ramdanu alias Danu.
"Pertanyaannya masih seputar aktivitas Yosef sebelum dan setelah kejadian," kata Rohman Hidayat di Mapolres Subang, Kamis (30/9/2021) dini hari.
Jadi pada pagi hari, Rabu 18 Agustus 2021, ujar Rohman, Yosef menelepon korban Amel pukul 07.24 WIB. Telepon seluler (ponsel) Amelia aktif namun tidak ada yang mengangkat. Kemudian pukul 07.26 WIB, Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya.
"Istrinya Yoris di telepon mengatakan, Yoris sedang tidur. Kemudian ketika Pak Yosef ada di kantor polisi, Yoris kemudian nelepon. (Pemeriksaan kali ini) hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang lain berhubungan dengan Pak Yosef. Hari ini, itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Pada hari kejadian, Rabu 18 Agustus 2021, tutur Rohman, saat mau keluar rumahnya, Yosef melihat bekas ban mobil. Jejak ban mobil yang masih baru itu ditemukan Yosef di pintu masuk rumahnya. Karena itu, Yosef langsung telepon Amel. Tapi posisi handphone Amelia tidak ada yang mengangkat.
"Jadi klop, 07.15 datang, 07.24 telepon Amel, tapi tidak ada yang mengangkat. 07.26 telepon Yoris tetapi yang mengangkat istrinya. Kata istrinya, Yoris sedang tidur. Beberapa saat kemudian, begitu Pak Yosef ada di kantor polisi, Yoris telepon," tuturnya.
Ditanya tentang rekening yayasan dan Amelia, menurut Rohman tidak ada rekening yang diblokir. Rekening itu saat ini dipegang oleh kepolisian untuk mengetahui transaksi di rekening Amel.
Karena yang berkepentingan mengurus itu adalah keluarga, kata Rohman, salah satu persyaratan dari bank itu adalah keterangan dari ahli waris.
"Nah keterangan ahli waris inilah kemarin kami bikin melalui Kepala Desa Jalancagak dan sudah keluar. Tadipun sudah kami sampaikan persyaratan untuk membuka rekening Amel sudah ada dan kapan kepolisian meminta Pak Yoris dan Yoris untuk datang ke bank bersangkutan," ucap Rohman.
Rohman menyatakan, tidak ada pertanyaan tambahan dari penyidik. Semua pertanyaan yang dilontarkan pada BAP tambahan kali ini, masih seputar kejadian pada tanggal 15, 16, 17, dan 18 Agustus 2021.
"Cuman tadi sempat dikonfrontir soal kedatangan Danu (ke rumah Yosef) pada Minggu (15 Agustus 2021). Tapi sudah selesai dan pertanyaan fokus lagi soal kegiatan Pak Yosef. Danu lupa, tapi akhirnya diiyakan, Danu datang jam sepuluh malam lebih, Minggu malam," ujarnya.
Sementara itu, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef Hidayah, mendapatkan pertanyaan lebih banyak dari penyidik sebanyak delapan belas pertanyaan.
"Untuk Bu Mimin adalah 18 pertanyaan terkait kegiatan atau aktivitas pada Senin 17 Agustus 2021, seputar itu aja dari pagi sampai malem. Kapan Pak Yosef datang, posisi Bu Mimin seperti apa, masuk kamar jam berapa. Seputar itu aja, aktivitas tanggal 17, lebih fokusnya ke situ. Tidak ada pertanyaan baru," kata Deden Nasution, kuasa hukum Mimin.
Sementara untuk kedua saksi Yoris serta Danu belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Subang dari Rabu (29/9/2021) sampai Kamis (30/9/2021) dini hari itu.
Editor: Agus Warsudi