Wawali Bandung Kembali Ingatkan Warga Tak Rayakan Malam Tahun Baru
BANDUNG, iNews.id - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana kembali mengingatkan warga untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021. Pasalnya, Kota Bandung masih berstatus zona merah dengan tingkat penyebaran risiko tinggi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Yana saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan menjelang Malam Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, di Jalan Dalem Kaum, Depan Mako 2 Alun-Alun Kota Bandung, Rabu (23/12/2020).
Menurut dia, masyarakat mesti dapat menahan diri untuk kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kebijakan tersebut diambil karena masih ada peningkatan kasus secara signifikan.
Sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat, Provinsi Jabar dan Wali Kota Bandung, tahun ini di tengah pandemi warga dilarang mengadakan perayaan Nataru yang berlebihan yang menimbulkan kerumunan. "Semata-mata ini demi kebaikan keselamatan kita semua," tegas Yana.
Menurut Yana, apabila masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, petugas akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas. Aturan sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 73/2020 dan harus ditaati demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Editor: Asep Supiandi