Warga Sukabumi Terluka Parah Dibacok 2 Kelompok Remaja Berselisih
Lebih lanjut Cepi mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam jenis corbek dengan panjang 122 Cm, yang diduga dipergunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban.
“Saat ini kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya yang terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang kami upayakan pengejaran. Sedangkan AA sendiri merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” ujar Cepi.
Cepi mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya untuk bertindak kooperatif kepada petugas dan segera menyerahkan diri ke Mapolsek Cikole, agar kasus penganiayaan ini dapat segera dituntaskan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Asep Supiandi