get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi akibat Korban Tolak Ajakan Berhubungan Badan

Warga Leuwigajah Cimahi Terkejut Paman Tega Bunuh Ponakan gegara Tolak Hubungan Badan

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:11:00 WIB
Warga Leuwigajah Cimahi Terkejut Paman Tega Bunuh Ponakan gegara Tolak Hubungan Badan
Rifky Wijaksana, pelaku pembunuhan terhadap keponakannya NY hanya karena tidak mau diajak berhubungan badan. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Warga Kampung Kihapit Barat RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, tidak menyangka Rifky Wijaksana (40) tega menghabisi nyawa keponakannya NY (20). Apalagi alasan pelaku membunuh NY secara sadis karena korban menolak diajak berhubungan badan.

Selama ini perilaku pelaku tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Terlebih pelaku dan korban juga kenal karena masih bersaudara dan sering saling bantu kalau ada pekerjaan. 

"Tetangga enggak percaya dia melakukan itu (membunuh NY karena ditolak berhubungan badan). Soalnya orangnya (Rifky Wijaksana) pendiam dan gak pernah ada masalah dengan tetangga," kata Umi Khasanah (42), tetangga pelaku kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Umi Khasanah menyatakan, walaupun jarang bersosialisasi dengan warga, tapi tersangka dikenal baik. Setiap hari pelaku sering membantu istrinya dan korban melipat kerudung milik salah satu industri di kontrakannya yang satu atap dengan kontrakan korban.

Mereka sering bertemu di kontrakan korban. Saat kejadian pembunuhan terjadi, istri pelaku sedang berada di Cililin. Sedangkan suami korban sedang kerja bakti di tempat permakaman umum (TPU), sehingga pelaku dan korban hanya berdua di kontrakan tersebut.

"Pelaku memang sering bersamaan melipat kerudung, bantu-bantu korban dan istrinya di kontrakan. Tapi aktivitas mereka normal gak ada yang menyimpang," ujar Umi Khasanah. 

Tetangga lainnya, Eti Kushayati (61) mengatakan, korban dan pelaku merupakan orang baik. Karena itu, warga tidak menyangka korban meninggal dunia di tangan pelaku yang merupakan pamannya sendiri. 

"Ketika mengetahui kejadian sebenarnya warga sempat tidak percaya. Saya dan tetangga di sini sempat gak nyangka. Makanya pas tahu kejadian itu tetangga pada kaget," kata Eti Kushayati. 

Diketahui, Rifky Wijaksana membunuh NY pada Minggu (18/12/2022) di kamar mandi kontrakan korban. Pelaku menyayat leher dan lengan kiri korban.

Pembunuhan itu dilakukan karena korban tidak mau diajak berhubungan intim. Akibat perbuatannya, tersangka Rifky Wijaksana dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut