Warga Lansia di Bodebek-Bandung Raya Dapat Layanan Khusus Vaksinasi Covid-19
BANDUNG, iNews.id - Warga lanjut usia di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya menjadi prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II di Provinsi Jabar. Mereka akan mendapatkan pelayanan khusus.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, selain lansia, vaksinasi Covid-19 Tahap II tersebut akan menyasar warga berprofesi rentan, seperti pedagang pasar, pegawai negeri sipil (PNS), personel TNI/Polri, guru. Total calon penerima vaksin Covid-19 tahap dua itu sebanyak 6.558.526 orang.
Vaksinasi Covid-19 tahap II yang dilaksanakan merupakan kelanjutan program serupa dengan sasaran tenaga kesehatan yang capaiannya saat ini sudah 82 persen, di mana 46 persen di antaranya sudah mendapatkan dua dosis penyuntikan.
"Nah, (vaksinasi Covid-19) akan kami lakukan di wilayah dengan kasus (Covid-19) yang tinggi. Jadi, mayoritas di Bodebek dan Bandung Raya itu akan didahulukan," kata Ridwan Kamil seusai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (22/2/2021).
Gubernur yang akrab disapa Emil itu menyatakan, bagi para lansia, Pemprov Jabar akan memberikan perhatian ekstra dengan menyiapkan layanan khusus.
Emil menyadari bahwa lansia memiliki keterbatasan fisik. Mereka tidak bisa melakukan mekanisme yang berlaku, seperti mengantre di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Oleh karenanya, Emil mengaku, sudah mengajukan izin kepada pemerintah pusat, termasuk presiden untuk menerapkan sistem jemput bola menggunakan mobil.
"Itulah kenapa kami diizinkan oleh Presiden dan menteri dalam negeri untuk menggunakan inovasi mobil vaksin. Jadi, nanti jangan kaget kalau ada mobil vaksinasi Jabar muter-muter di daerah yang sulit atau menjemput lansia yang mungkin secara fisik merepotkan untuk melakukan antrean dan prosedur ini," ujar Emil.
Dalam kesempatan itu, Emil juga mengklaim bahwa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berpengaruh positif pada penanggulangan pandemi Covid-19 di Provinsi Jabar.
Salah satu indikator keberhasilan PPKM di Jabar, ujar Emil, yakni tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 turun signifikan.
"Yang paling signifikan adalah dari keterisian rumah sakit yang sempat menyentuh angka 80 persen, per minggu ini berada di angka 58 persen," ujar Emil.
Tidak hanya itu, angka kematian juga tetap konsisten di angka 1,1 persen. Artinya, 98,9 pasien yang terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh atau masih dalam proses menuju sembuh.
Emil pun mengklaim membaiknya sejumlah indikator sektor ekonomi. Bahkan, dia menyebut, penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Jabar paling lancar dengan capaian persen, sedangkan provinsi lain baru di angka 15-20 persen.
"Namun, kami masih menemukan input data kasus pemerintah pusat yang masih bercampur dengan kasus lama. Misalkan kemarin 21 Februari ada 1.021 kasus, itu 986-nya kasus lama. Jadi ini masih kendala, termasuk laporan ke pusat masih ada kendala," tutur Gubernur.
"Kami menduga problem kasus lama dan kasus baru ini belum bisa terbereskan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat, sehingga kebijakan Jabar adalah mengambil tindakan berdasarkan data sendiri yang kita rekapitulasi," ucapnya.
Disinggung soal daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi atau zona merah, Emil menyebut zona merah di Jabar tersisa satu daerah, yakni Kota Cirebon. Zona merah desa dan kelurahan di Jabar tersisa hanya 5 persen.
Artinya, mayoritas desa dan kelurahan di Jabar terkendali. Rinciannya, sebanyak 54 persen zona kuning, 37 persen zona oranye, dan 4 persen zona hijau. Sehingga, Emil menekankan bahwa sekitar 95 persen kawasan Jabar dalam posisi terkendali.
"Saya juga laporkan bahwa tingkat kedisiplinan menggunakan masker masih rata-rata terjaga di atas 80 persen untuk Minggu ini, yang terbaik adalah Kabupaten Sumedang, yang rendah itu Kabupaten Bogoe. Kemudian, jaga jarak yang tertinggi adalah Kabupaten Bandung dan terendah adalah Kabupaten Pangandaran," kata Emil.
Editor: Agus Warsudi