Warga KBB Diminta Aktif Beri Informasi dan Data Penduduk yang Memiliki Hak Pilih
BANDUNG BARAT, iNews.id - Menyongsong pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta warga aktif memberikan informasi dan data penduduk yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar. Tujuannya agar seluruh warga yang memiliki hak pilihi terlindungi hak politiknya.
"Agar mereka yang punya hak pilih terlindungi haknya, maka masyarakat yang lebih memahami kondisi lingkungan supaya aktif melaporkan data penduduk terbaru," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Kamis (7/4/2022).
Adie menyatakan, pelaporan data penduduk ini bukan hanya bagi yang memiliki hak pilih saja. Tapi juga penting untuk melaporkan penduduk yang tidak memenuhi syarat untuk memilih. Sehingga nantinya bisa tercatat dan tervalidasi dalam pemutakhiran data pemilih.
"Data pribadi ataupun data keluarga dan kerabatnya yang punya hak pilih dan tidak, bisa membantu kami dalam proses validasi nantinya," ujar Adie yang didampingi Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yuga Wira Praja.
Berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I, tutur Adie, di KBB tercatat sebanyak 1.215.720 pemilih. Terbagi 603.406 adalah pemilih perempuan dan sisanya pemilih laki-laki. Jumlah itu ada sedikit perubahan dibandingkan data sebelumnya.
KPU KBB akan melakukan berbagai terobosan guna menjaring data pemilih termasuk untuk meminimalisasi data yang tidak valid. Di antaranya pemilih yang sudah meninggal dunia ataupun pindah domisili. "KPU berupaya selalu sinergi dengan semua komponen, agar tercipta data pemilih yang akurat," tutur Adie.
Salah seorang petugas dari Kecamatan Sindangkerta, Sri Gentari menyatakan siap untuk memberikan data pemilih yang dibutuhkan oleh KPU KBB.
"Sekarang kami masih melakukan validasi data dari desa-desa di kecamatan Sindangkerta, hasilnya seperti apa akan kami koordinasikan terus dengan pihak KPU," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi