Warga KBB, Cimahi, dan Bandung Korban TPPO di Myanmar Segera Kembali ke Tanah Air

CIMAHI, iNews.id - Novianti (20), warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Noviana Indah Susanti (37), warga Kota Cimahi, dan Theodora Mayang (35), warga Kota Bandung, yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, segera kembali ke Tanah Air. Saat ini, warga negara Indonesia (WNI) lainnya, tengah dalam perjalanan ke Indonesia.
Keluarga korban yang mendapat kepastian itu akhirnya bisa bernapas lega. Sebelumnya, korban Novianti dan 19 WNI disekap oleh sindikat penipuan online di sebuah tempat, kawasan Myawaddy, Myanmar.
Mereka dipaksa bekerja sebagai scammer atau penipu online. Jika tidak mencapai target yang ditetapkan, para WNI itu disiksa baik fisik maupun verbal.
Bahkan, tak jarang WNI disiksa secara sadis dengan cara disetrum menggunakan alat khusus. Kasus ini terungkap setelah korban menyebarkan video permintaan tolong dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video terlihat WNI yang jadi korban TPPO sedang dijamu makan siang. "Alhamdulillah ya Allah. Kami bisa selamat. Kami semua aman. Sekarang sedang dijamu makan siang. Untuk keluarga di Indonesia, mohon bersabar," kata seorang pria, perekam video.
"Kakak saya (Novianti) dan beberapa korban yang sebelumnya disekap dan disiksa, bisa berkumpul kembali dan pulang ke Tanah air," kata Novi Dinda Meidhita, adik korban Novianti ditemui di Kompleks Pancanaka Orchid Hills, Desa Padaasih, KBB, Senin (8/5/2023).
Editor: Agus Warsudi