Warga Jabar Diimbau Lapor ke Polisi jika Ingin Rayakan Tahun Baru dengan Kembang Api
BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar meminta masyarakat melapor ke polisi jika ingin merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api. Pelaporan perlu dilakukan agar polisi turut mengawasi kegiatan sebab kembang api berbahaya jika dinyalakan sembarang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian mengimbau warga tidak menyalakan kembang api tanpa pengawasan. Sebab, kembang api berbahaya dan dapat mengakibatkan kebakaran.
"Masyarakat diharapkan tidak menggunakan kembang api tanpa ada pengawasan ya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (27/12).
Kombes Pol Ibrahim mengimbau warga yang hendak menyulakan kembang api pada malam tahun baru melapor ke polisi. Tujuannya agar polisi dapat memberikan asesmen dan mengawasi demi keselamatan bersama.
Dalam penggunaan kembang api, ujar Kombes Pol Ibrahim, terdapat sejumlah aturan, demi keselamatan. Salah satu aturannya, diameter kembang api tidak lebih dari 1,6 inci.
"Jika ada kegiatan yang menggunakan kembang api laporkan sehingga bisa dilakukan asesmen demi keselamatan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar memberikan fokus perhatian pengamanan di kawasan wisata Jawa Barat saat libur tahun baru. Pengamanan fokus dilakukan di Puncak, Bogor; Ciwidey, Kabupaten Bandung, dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tiga kawasan wisata itu selalu ramai dikunjungi ribuan wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia. Selain Puncak, Ciwidey, dan Lembang, Polda Jabar juga memberi perhatian kepada kawasan wisata pantai di Kabupaten Pangandaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pasca-Natal 2022, kepolisian mulai memfokuskan pengamanan di jalur wisata yang rawan terjadi kepadatan kendaraan.
"Jadi pasca-Natal, kami lebih fokus melaksanakan pengamanan di jalur arus lalu lintas. Ada beberapa daerah yang perlu diantisipasi, seperti Puncak Bogor, Ciwidey, Lembang dan Pangandaran," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pengelola objek wisata di Jawa Barat diimbau menyediakan tempat parkir luas untuk menampung kendaraan wisatawan saat libur tahun baru.
Editor: Agus Warsudi