get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pencuri Bobol Sekolah di Karawang, Sepekan Sudah 3 Kasus

Warga Hajar Pencuri Kambing di Purwakarta, Hanya 1 Pukulan Pelaku Terpental

Kamis, 06 Januari 2022 - 16:06:00 WIB
Warga Hajar Pencuri Kambing di Purwakarta, Hanya 1 Pukulan Pelaku Terpental
Seorang warga (kaos abu) menghantamkan bogem mentahnya ke bagian perut pencuri kambing di Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus racun portas dan 2 karung bekas yang digunakan pelaku untuk membungkus kambing curian. 

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah 2 kali melakukan pencurian kambing di tempat yang sama. Bangkai kambing kemudian dibawa oleh pelaku yang kabur untuk dijual ke penadah. 

Mereka pun menyebutkan, dari satu ekor kambing mereka diberi diberi uang Rp50 hingga Rp100.000 dan uangngnya digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli rokok.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut