Warga Dilarang Dokumentasikan Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung
BANDUNG, iNews.id - Polisi melarang warga mendokumentasikan peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung. Tidak hanya melarang mendokumentasikan, polisi juga mengusir warga yang terus berkerumun di sekitar lokasi kejadian seperti yang dilakukan sejumlah polisi di perempatan Jalan Astana Anyar.
"Bagi warga yang tidak berkepentingan, silakan mundur, mundur," kata seorang polisi dengan suara lantang.
Kanit Turjawali Polrestabes Bandung, Iptu Roni Sukmana membenarkan bahwa pihaknya melarang warga mendekati lokasi kejadian, termasuk mendokumentasikan peristiwa bom bunuh diri tersebut.
"Kami mengimbau warga untuk menjauhi lokasi dan mengambil dokumentasi," katanya.
Diketahui, bom bunuh diri meledak di Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) tepat pukul 08.00 WIB.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana menyatakan, peristiwa itu menyebabkan 11 orang korban di mana dua di antaranya meninggal dunia, yakni pelaku dan seorang anggota Polsek Astana Anyar.
"Kita berada di dekat TKP beberapa meter dari Polsek Astanaanyar yang tadi pagi tepat pukul 08.00 waktu Indonesia bagian barat telah terjadi sebuah ledakan di dalam Mako Polsek saat anggota sedang melakukan apel pagi," ujar Irjen Pol Suntana di sekitar Mapolsek Astana Anyar.
Editor: Asep Supiandi