Warga Berstiker Boleh Masuk saat Pemakaman Eril, Kapolresta Bandung: Persetujuan Keluarga Almarhum

BANDUNG, iNews.id - Petugas Kepolisian dari Polresta Bandung, akan mengamankan secara maksimal prosesi pemakaman putra sulung Ridwan Kamil, Almarhum Emmeril Kahn Mumtadz, di Kawasan Islamic Center, Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pengamanan dilakukan agar selama prosesi pemakaman berjalan maksimal.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo ketika meninjau lokasi permakaman bersama Ibunda Almarhum, Atalia Praratya, Sabtu (11/06/2022).
"Kami menyiapkan kurang lebih 150 personel, dengan gabungan dari Satpol PP dan Dishub," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Perwira menengah itu menegaskan, akan membatasi siapa saja yang boleh masuk ke area permakaman sesuai dengan hasil rapat dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami akan membatasi yang boleh masuk dan yang tidak ke area permakaman, yang boleh masuk hanya yang memiliki stiker dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga, untuk mendapatkan itu (stiker) silakan komunikasikan dengan protokol Pemprov Jabar," ujar Kapolresta.
Selain di lokasi permakaman, petugas kepolisian juga akan mengamankan jalur atau rute yang akan dilalui oleh rombongan jenazah dan keluarga dari titik awal sampai ke lokasi permakaman.
"Yang jelas kami akan bagi di tempat-tempat yang strategis yang sekiranya dibutuhkan kehadiran petugas Kepolisian," katanya.
Editor: Asep Supiandi