Wali Kota Cimahi Tak Terbebani Ancaman Mendagri Copot Kepala Daerah Pelanggar Prokes
CIMAHI, iNews.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tak merasa terbebani dengan ancaman Mendagri M Tito Karnavian yang akan mencopot kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19. Bagi Ajay, ancaman Mendagri itu sebagai warning (peringatan) agar kepala daerah tak melanggar atau salah langkah.
"Warning itu adalah hal wajar mengingat Covid-19 hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Saya tidak keberatan dengan ancaman sanksi pencopotan kepala daerah dari jabatannya bila gagal dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Cimahi kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Ajay mengemukakan, instruksi Mendagri sudah jelas pasal dan pelanggarannya. Sehingga menjadi rambu-rambu bagi kepala daerah dalam menjalankan kebijakan.
Tujuannya agar pandemi bisa ditekan dan segera berakhir, mengingat di beberapa daerah di Indonesia angkanya masih tinggi. "Sisi baiknya (ancaman pencopotan kepala daerah) akan memacu kepala daerah disiplin dalam penerapan dan pengawasan prokes," ujar Ajay.
Wali Kota Cimahi menuturkan, akan melakukan berbagai upaya disertai kebijakan yang diterapkan untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Cimahi. Selain sebagai bukti patuh kepada aturan, juga agar terhindar dari ancaman pencopotan.
"Salah satunya dengan memberlakukan PSBM dengan minta ketegasan wilayah tidak menerima tamu dari luar daerah," tutur Wali Kota Cimahi.
Apalagi saat ini, kata Ajay, Kota Cimahi, Jawa Barat, sedang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Secara kumulatif angka positif covid-19 mencapai 823 kasus.
Rinciannya 237 orang positif aktif, 562 kasus positif sembuh, dan 24 kasus meninggal dunia akibat Covid-19. "Pemberlakuan PSBM salah satu penegakan prokes, karena kasus di Cimahi kebanyakan impor," kata Ajay.
Dia mengakui salah satu sumber penyebaran Covid-19 yang masih sulit dihilangkan, yakni kerumunan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika ke pusat perbelanjaan atau berwisata.
Sedangkan untuk kebiasaan memakai masker dan cuci tangan sudah semakin membaik. "Kerumunan itu yang sulit dihindari, seperti hajatan, belanja, dan wisata. Makanya kami bakal memperketat perizinan kegiatan masyarakat terutama ketika diketahui bakal menimbulkan kerumunan massa," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi