Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Diberhentikan Tidak dengan Hormat
BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana diberhentikan tidak dengan hormat karena tersandung kasus korupsi. Pemberhentian itu juga dilakukan lantaran masa jabatan Yana Mulyana telah berakhir.
Selain memberhentikan Yana Mulyana tidak dengan hormat, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin juga melantik enam Pj bupati dan wali kota di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Keenam kepala daerah yang dilantik tersebut antara lain, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sekabumi Kusmana Hartadji, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan {Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, meminta pj bupati dan wali kota yang dilantik mengatasi kekeringan dan kenaikan harga beras di daerah masing-masing.
"Pj bupati dan wali kota dituntut terjun langsung ke lapangan agar dapat mendengar aspirasi masyarakat," kata Pj Gubernur Jabar.
Editor: Agus Warsudi