Wakil Wali Kota Tasikmalaya: Pria Positif Covid-19 Terpaksa Dijemput, Jika Dibiarkan Menular
TASIKMALAYA, iNews.id - Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Muhammad Yusuf menyebut warga Kelurahan Empangsari berinisial AR (40), yang positif Covid-19 harus dijemput petugas. Jika tidak, maka pria tersebut bisa menularkan virus corona kepada masyarakat.
"Jadi kita terpaksa melakukan penjemputan karena membahayakan bagi masyarakat sekitarnya, jika dibiarkan. Terlebih saat akan dijemput diketahui malah mengamuk dan dengan sengaja malah memeluk orang di sekitarnya," kata Yusuf di Tasikmalaya, Jumat (15/5/2020).
Pria positif Covid-19 berinisial AR (40) mengamuk saat akan dijemput petugas gabungan TNI-Polri terjadi pada Jumat (15/5/2020). AR tak terima dijemput petugas setelah hasil swabnya positif dan sempat berlari mengejar serta memeluk warga di dekatnya tanpa memakai alat pelindung diri (APD) supaya tertular.
Menurut Yusuf, laporan tetangganya bahwa pria tersebut tidak melakukan isolasi mandiri setelah menjalani tes pemeriksaan dari tim medis. Berdasarkan rapid test dan tes swab, hasilnya pria itu negatif atau non reaktif Covid-19.
Kemudian pria itu diperbolehkan pulang ke rumahnya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, namun terlebih dahulu dilakukan tes swab kedua.
"Kita kembali melakukan tes swab untuk memastikan kondisi pasien. Setelah hasil tes swab keluar ternyata positif," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat