get app
inews
Aa Text
Read Next : BPKH Kelola Dana Haji Rp168 Triliun hingga Februari 2023

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Soroti Antrean Panjang Calon Haji Indonesia

Sabtu, 01 April 2023 - 20:04:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Soroti Antrean Panjang Calon Haji Indonesia
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily, narasumber diskusi bertema, "Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1444 H". (FOTO: ISTIMEWA)

Penggunaan nilai manfaat dana haji tahun berjalan, kata Kang Ace, harus proporsional dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat, iklim ekonomi, serta kondisi keungan haji yang dikelola BPKH.

Kang Ace mengatakan, terdapat tiga peran DPR dalam penyelenggaraan haji. Pertama, sebagai penyusun regulasi. Kedua, terlibat dalam penganggaran biaya ibadah haji. 

Ketiga, Komisi VIII DPR memegang fungsi pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah serta pengelolaan dana haji. Aturan penyelenggaraan ibadah haji dibuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan. 

Tiga regulasi yang harus jadi perhatian, yaitu, UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), dan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UU PKH).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut