get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascabanjir Bandang, Bupati Rudy Gunawan Tetapkan Garut Darurat Bencana

Wagub Jabar Sebut Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hulu Sungai Penyebab Banjir Garut

Minggu, 17 Juli 2022 - 14:59:00 WIB
Wagub Jabar Sebut Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hulu Sungai Penyebab Banjir Garut
Seorang warga mendorong karpet miliknya yang kotor akibat lumpur dalam peristiwa banjir Jumat (15/7/2022) lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Garut membuka pelayanan penerbitan dokumen identitas kependudukan bagi warga yang terdampak bencana banjir di wilayah perkotaan. Kepala Disdukcapil Garut Natsir Alwi, menuturkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dilaksanakan bagi warga di RW 18, Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota.

"Untuk saat ini data layanan yang sudah terbit sampai dengan Pukul 11.54 WIB sebanyak 43 Kartu Keluarga, 31 Akta Kelahiran dan 1 Akta Kematian," ujar Natsir.

Pelaksanaan pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil ini disambut dimanfaatkan masyarakat. Hal tersebut dapat terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukannya (Adminduk).

"Selanjutnya pelayanan akan dilaksanakan kembali hari besok Senin, 18 Juli 2022 dengan kegiatan yang sama dilokasi yang berbeda, yaitu di Kampung Ciwalen RW 7, 8, 9 dan 11 Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut