get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:29:00 WIB
Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat
Polisi mengamankan pelaku pencabulan terhadap lansia di Tasikmalaya setelah laporan warga. (Foto: Humas Polri)

Dalam pemeriksaan, P mengaku nekat melakukan perbuatan cabul karena pengaruh alkohol. Dia berdalih awalnya hendak meminjam alat setrum ikan ke rumah tetangga, namun karena tidak berhasil, dia malah melampiaskan nafsu pada korban yang sudah renta.

Polisi menyebut alasan pelaku tidak bisa diterima. Tindakannya dianggap sangat keji dan melanggar norma hukum serta kemanusiaan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut