get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Loka POM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Tasikmalaya

Waduh, Pabrik Mi Formalin Kapasitas Besar Digerebek Polisi di Bandung

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:50:00 WIB
Waduh, Pabrik Mi Formalin Kapasitas Besar Digerebek Polisi di Bandung
Polisi mengamankan barang bukti berupa mi berformalin dari salah satu pabrik di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara)

Di tempat itu, polisi mengamankan 1,5 ton mi mengandung formalin yang siap edar. Selain itu, di lokasi pun masih banyak bahan baku yang bakal diproduksi, mulai dari tepung terigu, minyak, dan bahan baku lainnya.

"Untuk konsumsi terkait dengan formalin, dalam jangka waktu panjang bisa berpotensi menyebabkan kanker dan juga berujung kematian," kata Andi.

Akibat perbuatannya, Y disangkakan Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut